RSUD Batin Mangunang Jadi Sorotan, Bupati Tanggamus Siap Lakukan Transformasi Layanan Kesehatan

RSUD Batin Mangunang Jadi Sorotan, Bupati Tanggamus Siap Lakukan Transformasi Layanan Kesehatan

TANGGAMUS (Lampunggo)– Keluhan masyarakat terhadap mutu pelayanan di RSUD Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus, kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam dalam beberapa tahun terakhir. Isu yang mencuat bukan hanya soal keterbatasan fasilitas medis, tetapi juga menyangkut manajemen rumah sakit yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyatakan komitmennya untuk melakukan perombakan menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan bakti sosial yang digelar di RSUD Batin Mangunang pada Jumat (2/5/2025).

"Rumah sakit adalah pilar penting dalam sistem pelayanan publik. Kalau kualitas kesehatannya baik, masa depan masyarakat pun akan lebih terjamin. Itu sebabnya, pembenahan layanan RSUD ini jadi prioritas kami," ujar Bupati Saleh Asnawi.

Ia menyebutkan, perubahan konkret akan mulai terlihat dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berencana melengkapi berbagai fasilitas penting yang sebelumnya belum tersedia, termasuk alat-alat medis penunjang dan layanan spesialis.

“Dalam dua sampai tiga bulan ke depan, kita targetkan peningkatan signifikan pada fasilitas dan manajemen rumah sakit. Mulai dari penyediaan layanan cuci darah, peningkatan stok alat medis, hingga layanan transfusi darah yang kini sudah bisa diakses. Tidak boleh ada lagi masyarakat Tanggamus yang enggan berobat karena merasa tak terlayani dengan baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, RSUD ini awalnya dikenal dengan nama RSUD Kota Agung dan beroperasi sejak ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus No. 5 Tahun 2006. Rumah sakit ini terletak di Jl. Soekarno Hatta, Pekon Kedamaian, tepat di kawasan Komplek Islamic Centre Kota Agung.

Nama RSUD Batin Mangunang sendiri baru diresmikan pada tahun 2017, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Samsul Hadi kala itu.

Dengan dorongan pembenahan dari pemerintah kabupaten saat ini, diharapkan RSUD Batin Mangunang dapat bangkit dan menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang lebih layak bagi masyarakat Tanggamus. (RED)

sumber: prioritastv.com