Pemilik Kendaraan di Lampung Ogah Bayar Pajak, Ini Jurus Pemprov Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo)– Pemerintah Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa sekitar 4 juta unit kendaraan di wilayahnya tercatat belum memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dari jumlah itu, setengahnya atau sekitar 2 juta kendaraan bahkan telah menunggak lebih dari lima tahun. Hal ini disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat melakukan peninjauan langsung pelaksanaan hari pertama program pemutihan pajak di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Ia menyebutkan, total kendaraan yang menunggak mencapai sekitar 70 persen dari jumlah kendaraan yang tercatat di provinsi ini.
"Data menunjukkan sekitar 4 juta kendaraan belum membayar pajak. Sebanyak dua juta di antaranya menunggak lebih dari lima tahun, dan sisanya di bawah lima tahun,” jelasnya.
Untuk menanggapi kondisi tersebut, Pemprov Lampung menggulirkan Program Pemutihan PKB 2025. Melalui program ini, seluruh denda keterlambatan pembayaran pajak akan dihapuskan. Tujuannya adalah meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kita memahami situasi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi. Semoga program ini bisa membantu dan menjadi momen refleksi untuk tertib pajak,” ujar Mirza.
Tak hanya memberi keringanan, pemutihan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan memperbarui data kepemilikan kendaraan yang tercatat di sistem Samsat. Sejumlah warga pun mengaku baru bisa membayar pajak setelah adanya pemutihan.
"Saya tadi bertemu dengan warga yang sudah 11 tahun tak bayar pajak. Harusnya bayar hingga Rp9 juta, tapi dengan pemutihan cukup Rp300 ribu. Ia bilang, kalau tidak ada program ini, mungkin tidak akan pernah bayar seumur hidup," kisah Mirza.
Menurutnya, pendapatan dari pajak kendaraan sangat berperan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya untuk perbaikan infrastruktur jalan.
“Ini bentuk kolaborasi antara Pemprov Lampung, kepolisian, dan seluruh pihak terkait demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (RED)