Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Api yang Sempat Diamuk Massa di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api berhasil ditangkap di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Sabtu pagi (14/9/2024).
Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku mengalami sejumlah luka lebam akibat amukan massa. Saat penangkapan, polisi juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru aktif, yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Selain itu, beberapa kunci letter T, yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor, turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, warga yang mengenali pelaku langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung untuk mencegah pelaku kabur lebih jauh.
"Benar, pagi tadi seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan di depan Kantor Ditlantas Polda Lampung setelah sebelumnya dihadang oleh warga," ujar Sutomo.
Sutomo menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba mencuri motor di sebuah minimarket pada malam sebelumnya. Namun, aksinya gagal setelah aksinya diketahui oleh warga, memaksanya kabur. Keesokan paginya, seorang warga mengenali pelaku dan langsung mengikutinya hingga akhirnya tertangkap.
"Saat pelaku dikenali warga pagi ini, ia langsung diikuti dan ditangkap. Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kemiling," tambahnya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap lebih banyak informasi. Pihak berwajib juga tengah memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. (Red)