Ditresnarkoba Polda Lampung Gelar Razia di 7 Tempat Hiburan Malam, 28 Orang Diperiksa Terkait Narkoba

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Bandar Lampung pada Sabtu malam (9/11/2024) hingga Minggu dini hari. Operasi ini menyasar tujuh lokasi populer, termasuk De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza, sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan.
Petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh pengunjung dan karyawan, termasuk pemandu lagu, untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes tersebut, sebanyak 28 orang yang dicurigai terlibat langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Lampung.
“Kami menggelar razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung malam ini, dan berhasil mengamankan 28 orang untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung,” ungkap Kompol Rahmad Mardian, KBO Ditresnarkoba Polda Lampung.
Dari 28 orang tersebut, terdapat pengunjung dan karyawan yang terlibat. Setelah dilakukan tes ulang di Mapolda Lampung, 10 orang dinyatakan negatif dan telah dipulangkan. Sementara itu, 4 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba segera diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, dan 14 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan mendalam.
"Sebanyak 10 orang yang awalnya dicurigai hasilnya negatif, sehingga mereka langsung dipulangkan. Namun, empat orang harus menjalani rehabilitasi, dan ada 14 orang yang masih kami periksa lebih lanjut," jelas Rahmad.
Kompol Rahmad Mardian juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, mengingat dampaknya yang merusak bagi diri sendiri dan lingkungan. “Kami dari Ditresnarkoba Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan generasi bangsa. Polda Lampung berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, terutama di lingkungan tempat hiburan. Polda Lampung terus mengintensifkan upaya pencegahan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba di Provinsi Lampung. (RED)