Curi Sapi, Dua Pelaku Sembunyikan Hewan di Kamar Rumah

Curi Sapi, Dua Pelaku Sembunyikan Hewan di Kamar Rumah
foto : ilustrasi

LAMPUNG TENGAH (Lampunggo) : Di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, dua pria, EPN (43) dan SLH (59), mencuri seekor sapi jenis Limousin dan menyembunyikannya di dalam kamar rumah salah satu pelaku.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Abri Firdaus, mengatakan kedua pelaku ditangkap empat jam setelah sapi ditemukan. Saat menyadari warga mengejarnya, SLH memasukkan sapi ke kamar rumah EPN dan meninggalkan tempat itu.

Pencurian ini terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kedua pelaku menjebol tembok pagar setinggi 3 meter di rumah Jumaidi (47) di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, untuk mencuri sapi betina Limousin berumur empat tahun dengan nilai sekitar Rp15 juta.

"Setelah sadar sapinya hilang, Jumaidi bersama warga mengikuti jejak sapi hingga ke rumah EPN di Kampung Komering Agung. Meski sapi ditemukan, para pelaku sudah kabur, " ujar Kapolsek Minggu (8/9/2024). 

Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap SLH di dekat rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB, serta menangkap EPN di Dusun III Kampung Buyut Udik tanpa perlawanan. Keduanya kini diamankan di Polsek Gunung Sugih untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, EPN dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, sementara SLH dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. (RED)