Bupati Tanggamus Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Dukung Pembangunan Daerah

TANGGAMUS (Lampunggo) – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025, sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat meninjau pelaksanaan program tersebut di Kantor Samsat Tanggamus pada Senin (5 Mei 2025).
Dalam tinjauan itu, Bupati turut didampingi oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Sekretaris Kabupaten Ir. Suaidi, Asisten III Sukisno, Kepala Samsat Tanggamus, serta sejumlah pejabat lainnya.
“Saya ingin memastikan langsung bagaimana pelayanan kepada masyarakat dalam program pemutihan ini. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan tertib. Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan,” ujar Saleh Asnawi usai peninjauan.
Menurutnya, pemutihan pajak ini merupakan momen yang tidak selalu ada setiap tahun. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.
“Bayar pajak kendaraan sekarang jauh lebih mudah tanpa dikenai denda. Ini peluang besar untuk memperbaiki administrasi kendaraan sekaligus bentuk partisipasi kita dalam membangun Tanggamus. Karena pendapatan dari sektor ini akan kembali untuk pelayanan masyarakat,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan harapannya agar kendaraan dengan pelat nomor dari luar daerah segera dimutasi ke pelat Tanggamus. Hal ini penting untuk meningkatkan kontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Tentu kita ingin semua potensi yang ada di Tanggamus bisa dimaksimalkan untuk daerah kita sendiri. Salah satunya dengan mutasi kendaraan ke pelat Tanggamus,” tambahnya.
Program pemutihan PKB tahun 2025 di Tanggamus ditargetkan mampu menyumbang PAD sebesar Rp 21 miliar. Bupati pun berharap target tersebut dapat tercapai dengan dukungan dan kesadaran masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati juga menyempatkan diri melihat langsung proses layanan, mulai dari cek fisik kendaraan hingga proses pembayaran, guna memastikan pelayanan optimal kepada warga. (Jonta)